5 Manfaat Mendaftarkan Merek Dagang

Baru-baru ini cukup banyak terjadi kasus perebutan hak cipta brand atau merek dari bisnis atau usaha ternama. Berkaca dari kasus tersebut, maka anda dapat mengetahui betapa pentingnya mematenkan brand usaha ke Kemenkumham. Pentingnya brand bagi pemilik usaha sama pentingnya dengan bisnis itu sendiri secara keseluruhan. Berikut beberapa manfaat yang bisa anda rasakan ketika daftar merek dagang di Kemenkumham. Simak ulasan lengkapnya.

Pentingnya Hak Paten Merek

1. Meningkatkan Nilai Aset Perusahaan

Merek atau brand yang sudah terdaftar atau dipatenkan secara resmi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, akan membuat nilai branding meningkat dan lebih berharga. Karena merek merupakan salah satu aset perusahaan yang berharga dan terbesar. Sebuah brand bahkan dapat menentukan kesuksesan suatu perusahaan itu sendiri. Dan tak jarang, banyak perusahaan yang berhasil bangkit kembali setelah mengalami krisis karena pamor mereknya yang masih tinggi.

2. Menjaga Image Perusahaan dan Kepercayaan Konsumen

Brand yang tidak jelas pastinya akan menimbulkan masalah kepercayaan pada calon konsumennya. Apalagi jika merek produk anda ditiru dan digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Hal ini tentunya akan membuat anda kesulitan mendapatkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas produk yang ditawarkan. Untuk itu, anda perlu melakukan daftar merek dagang bahkan sebelum usaha resmi launching dan diperkenalkan ke publik.

3. Jaminan Perlindungan Hukum

Keuntungan paling utama yang bisa anda rasakan sebagai pemilik merek yang telah didaftarkan pada Kemenkumham, yakni brand anda mendapatkan perlindungan hukum. Dan perlindungan ini sifatnya valid serta dapat dipertanggung jawabkan. Hal ini seperti yang telah diatur dalam Undang-Undang mengenai hak cipta tahun 2002. Perlindungan ini merupakan senjata utama untuk melindungi orisinalitas bisnis yang tengah anda jalankan.

4. Terhindar dari Risiko Plagiarisme

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, Undang-Undang mengenai hak cipta tahun 2002 yang telah disahkan oleh Presiden dapat melindungi orisinalitas brand anda. Dalam hal ini, pemerintah juga menjamin akan melindungi anda. Seperti dari pihak lain yang berusaha memasarkan produk dengan merek yang dapat membingungkan konsumen. Sehingga anda pun sebagai pemilik daftar merek dagang yang sah, tidak perlu khawatir atas tindakan plagiarisme.

Semua tindakan penjiplakan, plagiarisme, dan lain sebagainya yang tidak bertanggung jawab dapat anda tuntut dan bawa ke meja hijau. Anda juga bisa menuntut orang yang menggunakan merek anda tanpa meminta izin terlebih dahulu. Selain itu, branding bisnis anda juga akan semakin mudah. Karena tidak ada yang menyerupainya dan tidak membuat konsumen bingung dalam mengenalinya.

5. Membuka Bisnis Warala

Manfaat terakhir yang bisa anda terima setelah melakukan pendaftaran merek di Kemenkumham, yaitu lebih mudahnya membuka waralaba. Karena brand yang diakui oleh pemerintan dan memiliki perlindungan hukum, artinya telah memiliki nilai yang eksklusif atas penggunaannya. Hal ini dapat dimanfaatkan untuk pebisnis agar dapat membuka peluang usaha waralaba atas nama mereknya sendiri.

Bayangkan apabila anda sudah membuka bisnis waralaba yang cukup besar, namun ternyata belum memiliki sertifikat hal milik untuk daftar merek dagang tersebut. Kemudian muncul kompetitor yang juga menggunakan merek yang sama, namun sudah mendaftarkan merek tersebut. Maka usaha yang sudah anda kembangkan tersebut bisa dituntut sewaktu-waktu karena penggunaan merek. Oleh karena itu, mematenkan brand merupakan salah satu hal yang penting dalam bisnis.

Itulah beberapa manfaat atau keuntungan yang bisa anda miliki ketika memutuskan mematenkan merek dari produk bisnis anda. Jika anda belum mendaftarkannya karena alasan takut repot untuk bolak balik ke kantor Kemenkumham. Maka jangan khawatir, karena mendaftarkan brand ke Kemenkumham pun kini bisa melalui online. Sudah siap untuk memiliki hak paten atas merek usaha anda?

Related posts