angkasa.co.id – Tips Cara Cek Pajak Kendaraan Apk Online Praktis & Gratis 2023 – Anda mungkin menyadari bahwa sekarang mudah bagi Anda untuk memeriksa pajak kendaraan. Karena sekarang bisa dilakukan secara online, tidak perlu lagi ke Samsat untuk mengeceknya. Anda tidak menyadari teknik ini?
Ya, ada banyak hal yang dapat Anda lakukan saat ini yang sangat sederhana dan tidak merepotkan. Sangat mudah bagi kita untuk menemukan dan menggunakannya karena teknologi berkembang dengan kecepatan yang semakin cepat. Anda tahu bahwa saat ini kami dapat menggunakan berbagai macam aplikasi, tidak diragukan lagi.
Dengan banyaknya aplikasi, kita bisa menyelesaikan apapun dengan cepat dan mudah. Anda tahu, kita bisa melakukan banyak hal di rumah sekarang, jadi kita tidak perlu pergi ke mana pun. mirip dengan cara kami melakukan pemeriksaan pajak ini. Nantinya, yang bisa kita lakukan hanyalah duduk diam di rumah dan menggunakan smartphone kita.
Oleh karena itu, kami akan menjelaskan beberapa hal yang dapat Anda lakukan di bawah ini agar Anda tahu caranya. Selain itu, Anda tidak boleh mengabaikan beberapa langkah ini. Mari kita mulai langkah-langkah ini segera, oke?
Bisakah Melakukan Pengecekan Pajak Kendaraan Secara Online?
Mungkin masih banyak orang yang ragu dan penasaran dengan prosedur pemeriksaan pajak online ini. Karena bukan itu yang biasanya dilakukan dalam situasi ini. Oleh karena itu, sebaiknya Anda membaca terlebih dahulu pembahasan ini jika masih ragu.
Seperti disebutkan di atas, akan lebih mudah bagi Anda untuk memeriksa pajak Anda saat ini. Dulu, Anda harus pergi ke Samsat untuk melakukan pemeriksaan ini. Tapi Anda tidak lagi diharuskan untuk melakukan itu.
Hal ini Anda pahami karena pemerintah telah memberikan berbagai kemudahan kepada Anda untuk melakukan pengecekan pajak ini. Hal ini wajar karena dengan menggunakan sistem online akan memudahkan masyarakat umum atau wajib pajak untuk mengetahui pembayarannya.
Ini dapat diakses dari mana saja kapan saja. Tidak perlu menunggu waktu luang untuk mengunjungi kantor Samsat di dekat tempat tinggal Anda. Anda juga harus menyadari bahwa sekarang ada berbagai cara untuk memeriksa pajak Anda.
Nantinya, Anda akan memiliki empat pilihan untuk melakukan pengecekan pajak, antara lain aplikasi, website resmi, dial-up, dan SMS, lho. Jadi, jika Anda memutuskan untuk melakukan pemeriksaan ini, sangat praktis.
Oke lanjut, sesuai dengan pembahasan di atas, mari kita bagikan beberapa cara untuk melakukannya. Ya, itu sangat menyeluruh. Bisa tolong lihat saja sekarang.
Tutorial Daftar dan Gunakan Aplikasi Cek Pajak Kendaraan Gratis
Jadi mari kita mulai dengan langkah pertama agar kali ini Anda bisa mengeceknya melalui aplikasi. Memanfaatkan berbagai macam aplikasi sekarang sangat sederhana. Sederhananya, menggunakannya terkadang bisa sedikit membingungkan.
Ya, namanya juga aplikasi baru yang sedang digunakan. Langkah-langkah yang dapat diambil untuk menggunakan aplikasi ini disediakan di bawah ini. Mana nih kalau aplikasi baru seperti ini, nanti bisa memberikan banyak hal baru yang sudah kalian ketahui kan?
Padahal, menggunakan aplikasi ini untuk mengecek pajak membutuhkan waktu cukup lama. Anda akan segera mengerti mengapa jika Anda menggunakan aplikasi ini lagi nanti. Itu tidak menantang dan memberi Anda penampilan yang sangat sederhana.
Apapun masalahnya, Indonesia juga akan menggunakan aplikasi khusus ini. Dengan demikian, satu aplikasi dapat digunakan untuk seluruh Indonesia. Ya, itu pasti akan sangat memudahkan untuk mengakses apa yang telah dilakukan. Anda ingin mencobanya segera, bukan?
Oke kalau begitu langsung saja kalian simak pembahasannya dibawah ini agar cepat mengakses aplikasi ini. Ada prosedur yang harus diikuti dan pemeriksaan pajak juga, seperti yang Anda ketahui.
Cara Pendaftaran di Aplikasi Cek Pajak Kendaraan Apk
Karena menggunakan aplikasi resmi seperti ini membutuhkan akun yang berisi data Anda, masuk akal jika Anda membuat akun terlebih dahulu saat mengakses aplikasi baru seperti ini.
Tentunya informasi yang akan diminta dalam aplikasi sangatlah penting, dan Anda harus mengisinya dengan benar. Ikuti langsung petunjuk yang diberikan ya. Bagaimana kalau langsung saja kita mulai proses pendaftaran aplikasi yang satu ini.
Download Aplikasi SIGNAL Terlebih Dahulu
Anda harus mendownload terlebih dahulu aplikasi SIGNAL-NASIONAL DIGITAL SAMSAT yang mana dulu yang akan digunakan ya?
Nah, aplikasi ini sudah bisa diakses melalui App Store dan Google Play Store. Ini berarti menemukan tautan bukanlah prasyarat untuk mengunduhnya.
Memasukkan Data yang Diperlukan
Jika Anda sudah mengunduh aplikasinya, Anda dapat langsung mendaftar dengan memberikan informasi pribadi. Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) misalnya, harus sudah siap sebelum mendaftar. Berikut ini adalah langkah-langkahnya.
- Masukkan data-data yang diminta seperti “Nama yang sesuai e-KTP, NIK, nomor handphone, alamat e-mail” kamu bisa masukkan semua data-data tersebut dengan benar, ya.
- Kalau sudah, kamu bisa memasukkan “kata sandi” yang kamu buat sendiri.
- Kemudian, kamu akan diminta untuk mengulangi “kata sandi” yang tadi sudah dibuat.
- Selanjutnya, kamu nanti diminta untuk melakukan “foto e-KTP” yang kamu miliki. Tentunya kamu harus melakukan foto dengan mengikuti beberapa halnya gitu. Harus sampai valid gitu lho ya.
- Setelah melakukan foto e-KTP, kamu juga akan diarahkan untuk melakukan “Swafoto dengan e-KTP” untuk melakukan verifikasi biometric. Kamu ikuti saja instruksi untuk melakukan swafoto tersebut sampai valid, ya.
Tuliskan Kode OTP yang Sudah Didapatkan
Masih ada langkah tambahan di aplikasi setelah Anda berfoto selfie dan memasukkan informasi lainnya. Dengan kata lain, Anda harus menunggu kode OTP dikirim. Jika kode OTP yang diberikan mirip dengan itu, nanti Anda bisa langsung memasukkannya dan proses verifikasi selesai.
Anda sekarang dapat memverifikasi ulang menggunakan tautan yang akan dikirimkan kepada Anda melalui email setelah Anda memverifikasi di aplikasi SIGNAL. Aplikasi SIGNAL tersedia untuk digunakan jika Anda telah melakukan verifikasi ulang.
Cara Pengecekkan Pajak Kendaraan Menggunakan Aplikasi SIGNAL
Ada berbagai cara untuk memeriksanya, seperti yang Anda ketahui, jika Anda sudah mendaftarkan akun di aplikasi SIGNAL. Karena itu, Anda dapat melakukannya di sini dengan mendengarkan instruksi Ayovacsindinkeskdi . id telah disediakan.
Anda bisa mengecek pajak kendaraan Anda nanti dengan menggunakan aplikasi SIGNAL dalam dua langkah. Kita bisa membahas langkah-langkah yang bisa diambil untuk itu, jadi ikuti saja, oke? Ayo segera turun.
1. Tambahkan Daftar Kendaraan yang Dimiliki
Dalam aplikasi SIGNAL ini kita tidak hanya harus mendaftarkan akun tetapi juga kendaraan kita. Ya, Anda dapat mendaftarkan kendaraan terlebih dahulu di aplikasi karena jika tidak, bagaimana pajak kendaraan dapat dideteksi?
Bagaimanapun, Anda dapat mendaftarkan kendaraan dalam satu aplikasi hanya dengan satu akun ini, misalnya, jika Anda memiliki banyak kendaraan dan mendaftarkannya atas nama orang lain. Ya, ada metode yang bisa digunakan untuk kendaraan yang tercantum di bawah ini.
- Di dalam aplikasi SIGNAL kamu bisa langsung klik tombol “icon tambah (+)” untuk menambah data kendaraan bermotor.
- Langsung memilih yang “Kendaraan Atas Nama Sendiri”.
- Setelah itu, kamu bisa memasukkan “Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor” ya.
- Kemudian, kamu akan diminta untuk memasukkan nomor rangka kendaraan dan kamu bisa masukkan “5 digit terakhir” saja, ya.
- Selesai.
Anda juga dapat mengikuti petunjuk di bawah ini untuk memasukkan nomor kendaraan orang lain.
- Kamu bisa mengklik kembali “icon tambah (+)” yang ada di dalam aplikasinya. Nantinya akan muncul form tambah data dokumen kendaraan ya dalam aplikasinya.
- Kemudian, kamu bisa memasukkan “nama pemilik kendaraan” yang ada, ya. Nah, kalau kebetulan pemiliknya keluarga di satu KK, kamu pilih yang “Milik Keluarga satu KK” saja ya.
- Selanjutnya kamu masukkan “Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor atau NRKB” di kolom yang ada.
- Masukkan nomor rangka kendaraan “5 digit terakhir” saja.
- Kamu masukkan juga “NIK dan foto e-KTP”.
- Pilih “Lanjut”.
- Selesai.
2. Lakukan Pengecekan dan Pembayaran Langsung Melalui Aplikasi
Sekarang STNK kendaraan bermotor Anda sudah lengkap, Anda bisa cek dan melakukan pembayaran langsung dari aplikasi SIGNAL. Lanjut saja ke tahap berikutnya, oke?
- Di dalam aplikasinya kamu bisa pilih “Kendaraan yang sudah didaftarkan” tadi, ya.
- Nantinya kamu akan langsung ditampilkan informasi tentang “PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)”.
- Kamu bisa langsung saja pilih “Pengiriman atau tidak”.
- Nah, setelah itu, kamu akan dapatkan Kode Pembayaran ya.
- Kalau sudah dapat, kamu akan bisa melakukan “pembayaran” di mitra-mitra yang sudah bekerjasama, ya.
- Setelah melakukan pembayaran, kamu akan bisa mendapatkan “bukti pembayaran” yang ada, ya.
- Kalau kamu memilih opsi yang pengiriman, nanti kamu akan bisa dapatkan bukti “TBPKP” ya.
- Selesai.
Cara Cek Pajak Kendaraan Menggunakan Website Resmi
Alhasil, Anda bisa mengeceknya melalui website resminya jika tidak ingin menggunakan aplikasi tersebut. Ya, Anda bisa mengeceknya nanti melalui website masing-masing kotamadya tempat tinggal Anda.
Untuk memeriksa pajak kendaraan Anda, kami telah menyediakan sejumlah situs web di bawah ini. Mulai dari Jakarta, Lampung, dan tempat lainnya. Tolong fokus saja pada petunjuknya.
Cek Pajak Kendaraan Lampung
Saya akan uraikan langkah-langkahnya untuk anda jika ingin cek pajak lampung. Berikut adalah cara cek pajak di daerah lampung karena anda bisa cek pajak melalui website, namun akan tergantung daerah masing-masing.
- Kamu bisa akses saja terlebih dahulu Browser yang akan digunakan di perangkat kamu.
- Setelah itu, kamu bisa langsung masuk ke dalam situs samsat pkb provinsi Lampung, ya.
- Nantinya di dalam situs yang satu ini kamu akan bisa dapatkan pengecekkan pajak dengan memasukkan data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Polisi Kendaraan di kolom yang ada.
- Sudah deh, setelah itu kamu klik Proses.
- Akan ditampilkan langsung biaya pajak yang harus kamu bayarkan.
- Selesai.
Cek Pajak Kendaraan Jakarta
Nanti kamu bisa cek pajak kendaraan di Jakarta ya, setelah kamu tahu caranya di Lampung. Mari kita lihat langkah-langkahnya di bawah ini. Tentunya karena hanya melalui website, tidak menghabiskan memori penyimpanan Anda.
- Seperti biasa ya kamu akses saja terlebih dahulu Browser yang ada di perangkat.
- Nanti kamu langsung masuk ke situs Samsat DKI Jakarta dan masukkan data-data yang diperlukan.
- Kamu masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan juga Nomor Polisi Kendaraan ya.
- Sudah benar semua, kamu klik Proses.
- Kamu bisa langsung melihat biaya pembayaran pajak yang nantinya akan bisa kamu bayarkan deh.
- Selesai.
Mengecek Pajak di Wilayah yang Lainnya
Anda juga bisa langsung mengakses website sesuai dengan daerah tempat tinggal Anda jika ingin melakukan pengecekan di tempat selain Lampung dan DKI Jakarta.
Sebagai hasilnya, kami telah menyiapkan beberapa lokasi untuk Anda di bawah tempat Anda dapat mengakses situs web.
- Jawa Barat : Samsat Jawa Barat
- Kep. Riau : Samsat Kepulauan Riau
- Aceh : Samsat Aceh
Cek Pajak Kendaraan Melalui Dial Up Mudah
Tak disangka, akses dial-up juga bisa digunakan untuk mengecek pajak kendaraan Anda. Anda hanya bisa menggunakan dial up tentunya tanpa menggunakan aplikasi atau website. Anda sudah tahu betapa mudahnya bagi Anda untuk menggunakan metode ini.
Pasalnya, Anda bisa langsung mengeceknya tanpa harus membuka atau mengakses situs tersebut. Jika ingin langsung melihat langkah-langkahnya, ikuti petunjuk di bawah ini. Mari kita gunakan DKI Jakarta sebagai contoh di sini, oke?
- Di menu telepon handphone kamu, bisa langsung ketikkan “*368#” ya.
- Kalau sudah, kamu bisa memilih yang “1. Polda Metro Jaya > 2. Info Pajak Ranmor”.
- Setelah itu, tuliskan “nomor kendaraan milik kamu”.
- Klik “OK/Kirim”.
- Selesai.
Cara Cek Pajak Kendaraan online Dengan SMS
Anda dapat menggunakan layanan SMS selain dial-up, seperti yang mungkin Anda ketahui. Langkah-langkahnya tercantum di bawah ini jika Anda ingin mempelajari caranya.
- Di menu perpesanan kamu klik tanda tambah (+) untuk menambahkan pesan.
- Kalau sudah, kamu bisa menuliskan METRO [spasi] nomor polisi kendaraan.
- Kamu bisa kirim ke 1717.
- Selesai.